BADUNG, iNews.id - Periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Selama periode itu, Bandara Ngurah Rai Bali menolak 30 calon penumpang yang tak memenuhi syarat penerbangan yang dikecualikan.
"Pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang lalu, hanya penumpang yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," ujar General Manager Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado di Badung, Kamis (20/5/2021).
Sedangkan penumpang yang dilayani pada periode larangan tersebut berjumlah 12.896 orang. Herry memastikan penumpang yang dilayani tersebut merupakan pengecualian yakni perjalanan dinas, pengobatan, dan duka cita.
"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas aviation security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan maskapai penerbangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, selama 12 hari periode larangan mudik itu ada 204 pesawat yang dilayani. Penumpang terbanyak tercatat pada 12 Mei yakni 1.012 orang.
"Keberangkatan terbanyak tercatat tanggal 16 Mei lalu yang mencapai 1.004 orang penumpang, dan diangkut menggunakan tiga operator penerbangan yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Air Asia," katanya.
Saat ini periode larangan mudik telah berakhir. Bandara Ngurah Rai kembali melayani penumpang, namun tetap dengan syarat protokol kesehatan Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait