Delapan orang dari Bali hendak kembali ke Pulau Jawa tak membawa surat bebas Covid-19 menjalani tes antigen di Terminal Mengwi, Badung, Rabu (19/5/2021) malam. (Foto: iNews/Muhyiddin)

BADUNG, iNews.id - Delapan orang pengendara mobil pribadi dan penumpang bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terjaring razia penyekatan di Terminal Mengwi, Badung, Bali. Mereka tak membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Delapan orang tersebut tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan sebelum menjalani tes antigen.

"Itu mau berangkat dari Bali ke Jawa," kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa di Terminal Mengwi, Rabu (19/5/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan, penumpang bus yang terjaring razia juga belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Mereka baru akan melakukan tes di Terminal Mengwi.

Dia mengatakan, Polres Badung memamng memperketat pengawasan arus Balik di Terminal Mengwi. Salah satunya memeriksa syarat bebas Covid-19. Khusus untuk bus juga harus melengkapi surat izin trayek.

Delapan orang tersebut kemudian menjalani tes dan negatif Covid-19. Selanjutnya mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network