DENPASAR, iNews.id - Penahanan Jerinx menimbulkan reaksi dari sebagian warga Bali yang menuntut musisi bernama I Gede Ari Astina itu dibebaskan. Sejumlah baliho menyuarakan pembebasan Jerinx mulai bertebaran di Denpasar.
Pantauan iNews.id, sejumlah baliho besar bertuliskan 'Bebaskan JRXSID, Saya Bersama JRX' terpasang di sejumlah perempatan jalan besar di ibu kota Provinsi Bali.
Made Sukaryana, salah satu warga Jalan Tukad Citarum, Denpasar yang memasang baliho tersebut mengatakan, pemasangan baliho sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap penahanan Jerinx.
"Pemasangan baliho sebagai tanda solidaritas atas penahanan Jerinx," ujarnya saat ditemui, Minggu (16/8/2020).
Menurutnya para warga yang memasang baliho menilai penahanan drummer Superman Is Dead itu sebagai tindakan yang berlebihan. Sebab, Jerinx hanya menyuarakan apa yang dirasakan rakyat kecil.
"Yang disuarakan Jerinx itu membela rakyat kecil," tuturnya.
Jerinx ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah cuitan 'IDI KaCung WHO' di akun Instagram @jrxsid.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait