Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (kanan) dan Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana (kiri). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemuka adat dan Hindu di Bali membatalkan rencana Nyepi selama tiga hari pada 18-20 April 2020. Namun demikian warga Bali diminta tetap berada di rumah untuk memutus rantai virus corona (Covid-19).

Keputusan membatalkan Nyepi itu diambil setelah rapat yang digelar bersama oleh Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Rabu (8/4/2020).

Menurut Ketua Majelis Desa Adat, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, istilah Nyepi Desa Adat atau Sipeng seperti diwacanakan sebelumnya diputuskan untuk ditiadakan.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap hening di rumah sampai wabah virus corona di Bali berangsur-angsur berkurang.

"Tidak ada istilah Nyepi lagi," katanya.

Wacana Nyepi di Desa Adat atau Sipeng selama 3 hari pada 18, 19 dan 20 April digagas oleh Majelis Desa Adat dan PHDI Bali. Namun wacana itu menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan, kewenangan melaksanakan Nyepi Desa Adat bukan di tangan pemerintah dan sepenuhnya tanggungjawab Majelis Desa Adat. Sebab, Nyepi yang akan dilakukan di Desa Adat itu merupakan bagian dari tradisi dan ritual keagamaan.

"Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (7/4/2020) malam.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network