DS (baju hitam) saat didatangi anggota Polsek Kuta Selatan setelah berjalan tanpa pakaian di jalanan. (Foto: Polresta Denpasar)

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, DS merupakan atlet parkur profesional di negaranya.

"Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan imigrasi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (28/9/2023).

Dari pemeriksaan imigrasi, dokumen DS lengkap dan masih berlaku. Dia menginap di vila tempatnya tinggal sejak Selasa (26/9/2023) atas undangan teman. Selama ini dia tinggal di Jalan Raya Kutuh Kaja, Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Pengakuan DS, dia memiliki riwayat penyakit tidur berjalan dan hingga kini masih mengonsumsi obat dari dokter.

Imigrasi tidak mengenakan sanksi apa pun. DS hanya diberikan peringatan keras.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network