ASN Pemprov Bali yang positif Covid-19 wajib menjalani isolasi mandiri terpusat di Asrama LPMP Denpasar. (Foto: Antara)

Sementara itu Kepala BPBD Bali, I Made Rentin menyatakan asrama LPMP Denpasar telah siap menjadi lokasi isolasi mandiri pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

Asrama tersebut memiliki kapasitas 180 tempat tidur yang berada di tiga bangunan asrama. Sedangkan satu asrama memiliki kapasitas 12 tempat tidur, yang akan ditempati oleh tenaga kesehatan dan penjaga yang mengawasi peserta isolasi.

Rentin memastikan, mulai Selasa 13 Juli 2021, semua ASN di Pemprov Bali yang positif Covid-19 tanpa gejala atau ringan bisa masuk ke asrama tersebut.

"Isolasi di sini untuk menghindari risiko ketidakdisiplinan isoman di rumah," ujar pria yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Bali ini.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network