Arya Wedakarna Dipecat BK DPD, Begini Respons Santainya (foto: Instagram/AWK)

DENPASAR, iNews.id - Arya Wedakarna, atau dikenal sebagai AWK memberikan reaksi santai saat dirinya dipecat dari dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam unggahannya AWK malah meminta warga mencoblosnya di 14 Februari mendatang.

Dalam akun Instagramnya, AWK tampak mengunggah sebuah potongan berita tentang pemecatannya. Namun di akun Instagramnya dia malah mengajak umat Hindu memilih kembali di Pemlu 2024. Namun dalam keterangnnya, kata-kata tersebut dikelola oleh admin.

"Saatnya umat Hindu bersatu ... 14 Februari 2024 kita menangkan AWK kembali ( admin )," tulisnya, Jumat (2/2/2024).

Diketahui jika pemecatan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD. Dia menyatakan Arya terbukti melanggar etika.

"Masalahnya sudah jelas, melanggar etika. Nah, itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," ujar La Nyalla saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Meskipun demikian, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan BK DPD RI memutuskan untuk mencopot Arya. Kendati begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Saya juga tidak tahu, yang pasti yang memutuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah mengambil keputusan untuk mencopotnya," tuturnya.

"Sah (pemecatan Arya) sudah disahkan di paripurna hari ini. Sah, sah," ucap La Nyalla.

La Nyalla menyatakan bahwa Arya memang merupakan salah satu senator yang kerap terlibat dalam kasus.

"Berapa kali ya, empat kali ya (tersandung kasus). Sudah diampuni, tetapi ini menyangkut umat agama," ujar La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan hasil rapat paripurna yang menetapkan pemecatan Arya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau presiden setuju, baru ada pengganti bawahnya. Ini keputusan presiden, kita tidak tahu. Bisa jadi, AWK juga mengajukan gugatan ke PTUN, kita tidak tahu hasilnya bagaimana," ujar La Nyalla.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network