Anggota DPD RI Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPD RI Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan oleh Forum Peduli Keberagaman Bali pada, Rabu (3/1/2024).

Hal tersebut terkait video yang menyinggung cara berbusana perempuan golongan tertentu. Perbuatan Arya dinilai tidak mencerminkan masyarakat Bali.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network