BADUNG, iNews.id - Kasus penganiayaan artis FTV Jennifer Coppen di Bali akan dihentikan. Dia dan pria berinisial KJ yang menamparnya telah berdamai.
"Sudah berdamai," kata Kanit Reskirm Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).
Jennifer dan KJ mendatangi Polsek Kuta Utara pada Jumat (27/5/2022) untuk menyampaikan kesepakatan damai di atas kertas bermaterai.
Menurut Amir, keduanya menyampaikan telah menyelesaikan permasalahan mereka secara damai dan kekeluargaan.
Terkait perdamaian itu, polisi akan menerapkan restorative justice dan menggelar perkara khusus sebelum menghentikan perkara penganiayaan tersebut.
Sebab, polisi tidak bisa serta-merta menghentikan penyidikan kasus yang telah berjalan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait