Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan.
"Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang," katanya.
Setelah dibuka, isinya paket sabu seberat 0,2 gram. Suardika dan Sudarma mengakui barang haram itu miliknya.
Yuniarto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anak buahnya Suardika lantaran berurusan dengan narkoba.
"Institusi TNI sudah tegas mengenai larangan tindak pidana narkotika," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait