Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gubernur Bali Perketat Persyaratan Masuk untuk Pelaku Perjalanan DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster memperketat persyaratan masuk untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menuju daerah ini untuk menghad

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster memperketat persyaratan masuk bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menuju daerah ini untuk menghadapi lonjakan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata. Persyaratan tersebut berlaku untuk penumpang melalui transportasi udara, darat, dan laut.

"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali, persyaratannya diperketat," kata Koster di Jayasabha Denpasar, saat rapat koordinasi membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal, Rabu (23/6/2021) malam.

Selanjutnya, penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan tes swab berbasis PCR dengan QR Code untuk memastikan tidak palsu.

Koster menginstruksikan agar terus memperketat protokol kesehatan di tingkat desa/kelurahan/desa adat, pusat-pusat kegiatan ekonomi dan tempat aktivitas masyarakat dalam menghadapi lonjakan peningkatan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

"Perketat protokol kesehatan di pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran. Selain itu, melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat," kata Koster.

Selain itu, dia meminta seluruh stakeholder untuk meningkatkan 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengujian), dan treatment (penanganan) kasus Covid-19.

Operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI-Polri dan Imigrasi juga harus ditingkatkan. Kemudian, melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19, hingga melakukan sampling acak. "Selain itu, menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru.

Hal ini untuk mengetahui apakah kasus baru Covid-19 merupakan varian jenis baru seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Dia juga meminta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Koster kembali mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar menaati SE Gubernur Bali tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan. Warga harus disiplin menerapkan 6M mengingat peningkatan kasus baru Covid-19 yang di luar Bali merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia di bawah 18 tahun.

Tak hanya itu, Koster pun meminta wali kota/bupati, camat, kepala desa/lurah, dan bandesa adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah. Selanjutnya, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, sejak 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah stabil pada angka dua digit, bahkan di bawah 50 kasus per hari. Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96 persen. tingkat kematian terus menurun di bawah 5 orang per hari dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang atau di bawah 1 persen.

Namun sejak 19 Juni sampai 23 Juni 2021, terjadi peningkatan kasus baru. Pada 19 Juni terdapat 155 kasus baru; 20 Juni (106 kasus; 21 Juni (91 kasus); 22 Juni (127 kasus) dan pada 23 Juni terdapat 187 kasus baru.

Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang atau 1,89 persen. Tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95 persen, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari.

"Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," ujar Koster.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network