DENPASAR, iNews.id - Polisi membubarkan aksi konvoi ratusan anggota geng motor di Kota Denpasar, Bali. Sebanyak 18 orang diamankan yang rata-rata masih pelajar.
"Kegiatan mereka melanggar protokol kesehatan serta meresahkan pengguna jalan dan warga," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (14/2/2022).
Polisi awalnya mendapat informasi adanya 100-an motor menggelar konvoi dari arah Tohpati ke Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2/2022) petang.
Dalam konvoi tersebut, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut. Akibatnya pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Sebagian besar juga tidak memakai masker.
Setiba di simpang Grand Bali Beach Sanur Jalan By Pass Ngurah Rai, konvoi pecah menjadi dua. Sebagian ke arah Jalan Sudirman dan lainnya menuju Jalan Sesetan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait