Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Ada-ada saja kelakukan pemuda 26 tahun berinisial AF di Kota Denpasar, Bali. Dia ditangkap warga usai tertangkap basah mencuri celana dalam perempuan di salah satu rumah kos-kosan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, penangkapan pelaku AF bermula dari kecurigaan salah satu penghuni yang melihat ada orang mengendap-endap di komplek kos-kosan Jalan Griya Anyar, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Minggu (29/5/2022) pukul 03.00 WITA. 

Setelah diteriaki saksi, penghuni kos lainnya keluar dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan satu celana dalam yang dicurinya dari jemuran.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti satu celana dalam dan gunting," katanya, Senin (20/5/2022).

Kepada polisi, AF mengaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Pemuda asal Tegal, Jawa Tengah ini baru lima hari berada di Bali.

Saat ditanya soal motif, Rohman mengaku mencuri celana untuk fantasi seks.

"Alasannya ingin segera menikah," kata Sukadi. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network