DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap pelaku pencurian peralatan komunikasi kapal yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Pelaku ternyata seorang anak buah kapal (ABK).
Pelaku adalah MRW, seorang ABK Kapal Lingsar 7. Dia membobol Kapal Amanda 222 pada Sabtu 15 Januari 2022, siang hari sekitar pukul 12.05 WITA.
"Kemudian pelaku mengambil barang di atas kapal yang sedang sandar dan menyembunyikan barang tersebut dengan maksud untuk dimiliki dan selanjutnya dijual," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (30/1/2022).
Barang yang diambil pelaku adalah radio komunikasi SSB merek I Come type 718 seharga Rp8,5 juta. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk keperluan pribadi. Saat melihat ada kesempatan, dia nekat mencuri.
Sukadi mengatakan, pencurian yang dilakukan MRW terlihat oleh dua saksi yang mengintai dari kamar ABK saat sedang istirahat.
Setelah pelaku mengambil radio dan menyembunyikan di suatu tempat, kedua saksi lalu mengambil barang tersebut dan menghubungi pemilik kapal.
"Karena pelaku merupakan karyawan perusahaan, maka pelaku serta barang bukti diamankan ke Polsek Benoa guna diproses lebih lanjut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait