Imigrasi menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (WOA). Salah satunya warga negara Ukraina. (Foto: Ist).

Jamaruli menambahkan, belum ada temuan WNA yang bermasalah secara administrasi maupun hukum sejak penerapan VOA. 

Hingga kini, jumlah WNA yang masuk Bali sejak penerapan VOA pada 7 Maret 2022 mencapai 4.057 orang. Jumlah tersebut tercatat hingga 24 Maret 2022.

Jumlah terbanyak dari Australia yakni 1.016 orang. Berikutnya Singapura 500 orang, Amerika Serikat 444 orang, Prancis 362 orang, dan Inggris 354 orang.

"Untuk yang tidak pakai VOA biasanya mereka sudah ajukan visa," tutur Jamaruli.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network