Penankapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Agus Putra Ardiana dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu di wilayah Tegallalang, Gianyar. NMM kemudian dibawa ke Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Euro sebanyak delapan kali di tempat kerjanya. Uang hasil curian tersebut ditukarkan di salah satu money changer di Ubud dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepasang sepatu.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sepasang sepatu putih yang dibeli dari hasil pencurian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait