DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster mengumumkan tiga wilayah di Bali menjadi zona hijau Covid-19. Tiga wilayah itu akan menerapkan Free Covid Corridor.
Penetapan tiga wilayah itu sebagai zona hijau tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan di rumah dinas gubernur, Denpasar, Selasa (9/3/2021).
Ketiga wilayah tersebut yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Denpasar. Penerapan Free Covid Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19.
"Yaitu dengan membentuk zona sehat yang terbebas dari Covid-19," tutur Koster dikutip dari laman Pemprov Bali, Rabu (10/3/2021).
Pembentukan zona tersebut melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Program vaksinasi secara menyeluruh itu bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
"Program Free Covid Corridor ini merupakan prakondisi dari tahapan dibukanya pariwisata untuk wisatawan mancanegara," tutur Koster.
Koster menjelaskan, dengan penetapan tiga wilayah itu sebagai zona hijau, maka Bupati Gianyar, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar menadi peanggungjawab di daerah masing-masing.
"Untuk memperlancar pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19, maka kami telah mendata jumlah penduduk yang akan menjadi sasaran vaksinasi," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait