3 Selebgram Cantik Streamer Judi Online di Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Polda Bali mengungkap kasus judi online melibatkan selebgram yang berperan sebagai streamer. Tiga selebgram cantik dan seorang bandar ditetapkan menjadi tersangka. Sindikat judi online ini beroperasi melalui sebuah rumah di kawasan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bali terhadap tiga akun media sosial dengan ribuan follower yang kerap melakukan live streaming untuk mempromosikan judi online.  Tiga akun tersebut yakni Mami Queen yang dioperasikan FL (30), Zona Baper yang dioperasikan JIS (22), dan Julehot Gaming yang dioperasikan DPL (29). 

Ketiga perempuan itu tampil live dengan memakai topeng penutup wajah dan baju seksi untuk mempromosikan judi online.

"Ketiganya jadi host pakai topeng. Mereka memang basic-nya selebgram dan pengikutnya banyak," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023). 

Topeng dan Headset 3 Selebgram Cantik saat Jadi Streamer Judi Online (Foto: iNews/Indira Arri)

Pekerjaan sebagai streamer judi online itu atas perintah dari seorang bandar laki-laki inisial GPP (28). Ketiganya mendapat bayaran Rp10 juta per bulan untuk pekerjaan sebagai streamer judi online. Baca Juga Kasus WNA Suriah Punya KTP di Bali, JPU Beberkan Aliran Uang Suap Topeng dan headset yang digunakan saat live streaming judi online. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network