Sebanyak 26 napi warga negara asing di Lapas Kerobokan, Bali mendapat remisi kemerdekaan. (Foto: MNC/Chusna)

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, total ada 1.942 napi yang mendapat remisi terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Dari jumlah itu ada 36 napi yang langsung bebas. Satu di antara napi yang bebas yakni warga negara Australia, Davey Shane Christian. 

"Dia selanjutnya diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi ke negaranya," kata Jamaruli.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network