DENPASAR, iNews.id - Lebih dari 200 warga negara Australia yang menetap di Bali akhirnya pulang ke negaranya. Selama ini mereka terjebak di Bali akibat pandemi Covid-19.
Pemulangan warga negara asing atau repatriasi itu berlangsung pada Minggu (19/9/2021) dini hari, dengan maskapai Qantas Airways dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Ini bagian pelaksanaan repatriasi," kata Humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.
Pesawat Qantas Airways dengan nomor penerbangan QF 108 lepas landas dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 01.00 Wita dengan tujuan Darwin, Australia.
Repatriasi ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 18 Agustus 2021 lalu.
Saat itu ada 186 orang yang diterbangkan ke negeri kangguru. Selain warga Australia, juga ada WNA negara lain dan puluhan WNI yang memiliki izin tinggal tetap atau memiliki keluarga di Australia.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait