Di lokasi tersebut, warga yang emosi sempat merusak kendaraan dan hampir menghakimi kedua WNA, sebelum akhirnya petugas dari Polres Gianyar datang dan menenangkan situasi.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua WNA mengaku panik dan tertekan usai menyebabkan tabrakan sehingga mereka nekat melarikan diri.
"Pengejaran ini merupakan rangkaian lakalantas yang sebelumnya terjadi di wilayah Denpasar," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Kini, keduanya telah ditahan di Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut. "Untuk orang asing ini sudah diamankan supaya tidak jadi main hakim sendiri," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait