Tiba-tiba mereka dipepet motor pelaku dari samping kanan. Sejurus kemudian, pelaku merampas iPhone dan langsung tancap gas.
Polisi yang menyelidiki kasus menangkap kedua pelaku di Jalan Kresek Kuta. Selain iPhone korban, polisi juga mengamankan motor Yamaha NMax yang dipakai menjambret.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjambret di 10 TKP. Korbannya sebagian besar warga negara asing (WNA) yang sedang menggunakan handphone di atas motor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait