DENPASAR, iNews.id - Dua rekan Jerinx di band Superman Is Dead, Bobby Kool dan Eka Rock menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Keduanya diajukan kuasa hukum Jerinx sebagai saksi meringankan.
Pantauan iNews.id, keduanya mendatangi Polda Bali sekitar pukul 10.30 WITA, Selasa (18/8/2020). Keduanya datang ditemani I Wayan Gendo Suardana yang merupakan kuasa hukum Jerinx.
"Iya, kita akan menjelaskan bagaimana karakter Jerinx sebenarnya, karena kita sudah 25 tahun mengenal Jerinx," ujar Bobby Kool di Polda Bali, Selasa (18/8/2020).
Menurut Bobby, selama puluhan tahun berkawan dengan Jerinx, dia mengenal betul karakter penggebuk drum SID itu.
Hal tersebut juga diamini Eka Rock. Dia mengatakan, ujaran Jerinx yang dilontarkan di media sosialnya itu tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menghina seseorang.
"Karena kita sudah 25 tahun dan tahu banget karakter dia," tutur Eka Rock.
Bagi Bobby dan Eka, kedatangan ke Polda Bali untuk memberi keterangan kepada penyidik ini juga momen yang penting. Sebab, hari ini bertepatan dengan 25 tahun usia band SID.
"Ini bertepatan dengan 25 tahun SID, kami bawakan baju," ujar Eka Rock.
Eka berpesan agar Jerinx tetap kuat menjalani proses hukum yang dihadapi saat ini.
Jerinx ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah cuitan 'IDI KaCung WHO' di akun Instagram @jrxsid.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait