Ilustrasi aksi pencurian di gedung Taman Kanak-Kanak, Gianyar. (foto ilustrasi)

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Ubud. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network