Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya didampingi jajaran komisioner saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Denpasar sepakat untuk tidak mengadakan konser musik konvensional dalam masa pelaksanaan kampanye pada 26 September-5 Desember 2020. Keduanya juga sepakat tak akan menggelar rapat umum terbuka.

Kesepakatan ini disampaikan pihak paslon I Gusti Ngurah Jayanegara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, serta paslon Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Rabu (23/9/2020).

"Perwakilan pasangan calon sepakat tidak mengadakan rapat umum secara konvensional, tetapi melalui daring. Begitu juga dengan konser musik akan dilakukan secara daring," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya.

Menurut Arsa, rapat itu bertujuan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dengan peserta pemilihan, terkait pelaksanaan tahapan kampanye. Rapat juga membahas pelaporan dana kampanye pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

"Dari hasil rakor tadi, peserta menyepakati beberapa hal terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye. Sebelumnya beberapa waktu lalu juga sudah ada beberapa hal yang disampaikan terkait kampanye yakni paslon sepakat tidak menggunakan alat peraga kampanye tambahan demi terwujudnya Pilwali Kota Denpasar 2020 yang damai dengan minimnya APK," katanya.

Secara rinci, terdapat 10 kesepakatan tentang penetapan teknis kampanye pasangan calon dalam Pilwali Kota Denpasar. Pertama, tim kampanye/LO pasangan calon sepakat mewujudkan dan mendeklarasikan Pemiļihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan.

Selanjutnya sepakat tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring, sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring. Sepakat bahwa hari kampanye di luar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan.

Selanjutnya, sepakat untuk tidak melaksanakan kampanye pada hari besar keagamaan. Sepakat untuk melaksanakan kampanye bersama untuk pembukaan dan penutupan masa kampanye yang jadwal dan bentuk acaranya akan ditentukan kemudian oleh KPU Kota Denpasar. Paslon juga sepakat pelaksanaan kampanye berdasarkan jadwal hari berurutan sesuai dengan nomor urut dan mengosongkan hari ke 33.

Kemudian sepakat hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada 10 Oktober dan 28 November 2020. Disepakati pula untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye dan LO serta satu orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon. Terakhir, tim kampanye/LO pasangan calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp40 miliar.

Arsa Jaya mengharapkan pelaksanaan Pilkada Denpasar dapat berjalan secara damai dan menjadi wahana percontohan. KPU ingin mendorong kepada para peserta, kegiatan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan disertai dengan pengetatan protokol kesehatan. "Melalui forum ini, kami mengajak semua pihak untuk berselaras bersinergi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Diketahui, ada dua paslon yang ditetapkan untuk Pilwali Kota Denpasar 2020, yakni pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, dengan empat partai pengusung yakni PDI Perjuangan, PSI, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Kemudian pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem dan Partai Demokrat.

"Kami sudah melakukan proses penetapan paslon dan itu berdasarkan berkas. Semua (kedua paslon) memenuhi syarat serta tidak terdapat tanggapan dari masyarakat," ujar Arsa Jaya.

Kegiatan rakor itu dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, berserta jajarannya, dan Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Nyoman Gede Putra Wiratma. Kemudian, perwakilan Polresta Denpasar, Ketua Tim Kampanye Paket Jaya Wibawa yakni I Ketut Suteja Kumara dan Sekretaris Tim Kampanye Paket Amerta Dudik Mahendra serta masing-masing LO kedua pasangan calon.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network