Dua oknum Dishub Bali pelaku pungli di jembatan timbang Pelabuhan Gilimanuk ditahan Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

Keduanya menawarkan bebas tilang asalkan sopir truk bersedia menyetor sejumlah uang. Dari keterangan sejumlah sopir, mereka memberikan uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp200.000 kepada kedua pelaku. 

Berdasarkan informasi itu, Satgas Saber Pungli Polda Bali melakukan penyelidikan.

Keduanya diketahui bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Gilimanuk. Mereka berdua belum setahun bertugas di tempat itu.

Setelah melakukan pengintaian, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 April 2023. Polisi menemukan barang bukti uang hasil pungli hingga Rp7 juta. Uang tersebut ada yang tersimpan di laci dan tas salah satu pelaku.

Arif mengatakan, Ditreskrimsus Polda Bali yang menyelidiki kasus ini dengan melakukan pendalaman. Diduga ada keterlibatan pihak lain yang ikut melakukan pungli dan menikmati hasilnya.

"Saat ini baru dua orang tersebut tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network