Sebanyak 12 bandar narkoba penghuni Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Pulau Nusakambangan, Rabu (29/12/2021). (Foto: Lapas Nusakambangan)

Menurutnya, pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari program revitalisasi pemasyarakatan untuk memutus peredaran narkoba yang melibatkan penghuni lapas.

Pemindahan itu juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network