Evakuasi belasan PMI asal Bali yang telantar di Turki. (Foto: Kemenlu).

Diberitakan sebelumya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta. 

Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagaimana perjanjian.

Polda Bali masih menyelidiki dugaan kasus penipuan dan human trafficking dalam kasus ini. Ada enam saksi yang sudah diperiksa. 

Satu di antaranya adalah Komang P yang berperan sebagai calo sekaligus orang kepercayaan Anak Agung KRS. Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network