“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa, Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat untuk mewujudkan Universal Health Coverage sekaligus memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Dirinya juga memastikan bahwa dimasa mendatang Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.
“Adapun langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung antara lain integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Kesehatan, peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Program Kesehatan Preventif dan Promotif, Pembiayaan Kesehatan Yang Berkelanjutan, maupun kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Swasta, dan Organisasi Non-Pemerintah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” katanya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait