Dalam pengejaran ini, kata dia Polda Bali berkoordinasi dengan konsulat Rusia dan Ukraina, imigrasi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri serta Interpol jika delapan orang itu kabur ke luar negeri.
"Jadi yang bersangkutan (korban) melaporkan terlapor, ada si A, si B, si C yang sembilan orang itu. Dari dasar itu kemudian penyidik memanggil melalui kedutaan masing-masing," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia belum dapat memastikan apakah korban dengan para pelaku saling mengenal sehingga mengetahui identitas para pelaku dalam pembuatan laporan ke polisi.
"Mungkin yang bersangkutan menerima informasi juga mengenai si A, si B, si C itu. Yang jelas itu yang dilaporkan yang menjadi titik awal penyelidikan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait