DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) bernama Kristen Gray diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Dia diperiksa karena mengajak turis pindah ke Bali saat pandemi.
Pengacara Kristen Gray menyatakan kliennya tidak melanggar aturan keimigrasian. Sebelumnya cuitan Kristen Gray viral di media sosial.
Dalam utas, dia menceritakan perbedaan hidup di Bali dan Amerika Serikat (AS). Dia pun mengajak WNA tinggal di Bali.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBali di Google News
TAG :
Kristen Gray
wna
Bagikan Artikel: