KARANGASEM, iNews.id - Sat Reskrim Polres Karengasem menggelar razia kembang api dan petasan. Razia digelar di sejumlah toko kawasan Amlapura.
Selain itu, polisi memeriksa izin penjualan petasan dan kembang api. Juga menyita petasan yang lebih dari 2 inci.
Pedagang diimbau untuk menjaga kondusifitas jelang pergantian tahun. Mengacu pada surat edaran Gubernur Bali.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBali di Google News
TAG :
razia petasan
petasan
Bagikan Artikel: