BALI, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP di Kabupten Buleleng, Bali. Total tersangka menjadi 11 orang.
KCY ditangkap polisi setelah memperkosa korban secara bergilir bersama 10 pelaku lain pada Rabu (11/10/2020). Pelaku mengaku memperkosa korban karena termakan hasutan teman.
Tujuh diantaranya merupakan anak di bawah umur. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Bagikan Artikel: