Tak Patuhi Wajib Karantina 5 Hari, Wisatawan Asing Siap-Siap Dideportasi

DENPASAR, iNews.id - Seluruh wisatawan mancanegara yang berwisata ke Indonesia termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari. Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan yang kedapatan kabur dari masa karantina.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: