DENPASAR, iNews.id - Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal.
Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. Kasus ini pun baru viral di medsos usai diunggah oleh akun Instagram Niluh Djelantik.
Produser: Akira Aulia W
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsBali di Google News
TAG :
aksi penganiayaan
wna
Bagikan Artikel: