Sempat Viral! WNA Rusia Aniaya Warga Bali, Kini Jadi Tersangka 

DENPASAR, iNews.id - Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 

Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. Kasus ini pun baru viral di medsos usai diunggah oleh akun Instagram Niluh Djelantik. 

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: