Pria di Badung Dipenjara Gegara Pelihara Landak Jawa

BADUNG, iNews.id - I Nyoman Sukena terus menangis usai keluar dari ruang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, 5 September 2024.

Sambil mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, lelaki asal Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali itu sampai harus dipapah oleh sejumlah orang termasuk petugas dari kejaksaan untuk ditenangkan.

Nyoman Sukena baru saja menjalani persidangan atas kepemilikan landak jawa dengan dakwaan yang lumayan berat, 5 tahun penjara.

Produser: Hendra Kaswara


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: