Polres Gianyar Sita 112 Liter Miras Oplosan

GIANYAR, iNews.id - Jajaran Polres Gianyar, Bali menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dari berbagai wilayah di Gianyar. Minuman oplosan lainnya berhasil disita kepolisian yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen.

Sebanyak 112 liter miras ini didapat dari pengoplos yang ada di wilayah Hukum Gianyar Bali. Penyitaan terhadap minuman keras ini dilakukan menyusul maraknya peredaran miras oplosan yang beredar di masyarakat dan menimbulkan korban jiwa di beberapa daerah Indonesia.

Sementara itu, tiga orang penjual dipastikan menjalani proses hukum. Masing-masing Sang Made AD asal Banjar Batu Lumbang (Desa Bedulu Blahbatuh), Ni Luh Putu Suar asal Dusun Ponggang Desa Kerta Payangan dan Komang Agus Wir asal Sengguan Kangin (Gianyar Kota).

Meski tidak ditemukan minuman oplosan, arak lokal ini ditenggarai kerap dicampur dengan zat yang membahayakan. Selain untuk menjaga kantimbmas, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi timbulnya korban miras oplosan seperti di Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi miras. Terlebih sering dicampur dengan beragam minuman lainnya. Selain kadar alkoholnya tinggi, arak yang beredar di masyarakat juga kerap dicampur metanol yang mematikan.

Video Editor: Teza Ramananda

 
 

Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: