Pemeriksaan WNA Denmark yang Pamer Alat Kelamin Dihentikan, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

DENPASAR, iNews.id - Proses pemeriksaan tindakan pornografi yang dilakukan WNA Denmark dihentikan setelah tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Penghentian pemeriksaan dilakukan setelah RSUP Prof Ngoerah Denpasar melayangkan surat pada Polresta Denpasar.

Surat tersebut menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatrik, tersangka CAP menunjukan tanda gangguan kejiwaan. Pada tahun 2006, CAP juga diketahui pernah menjalani perawatan psikiatrik di Denmark.

Produser: Kristo Suryokusumo


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: