BADUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali meringkus tiga warga negara Turki saat membobol mesin ATM di Kawasan Wisata Canggu, Badung, Bali. Pelaku bernama Dogan Kimis, Mehmet Ali Mentes, dan Tyfun Koc kepergok saat memasang alat pemindai data nasabah di sebuah ATM.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu bank tentang pemasangan alat di mesin ATM. Usai penyelidikan terungkap, ketiga warga Turki tersebut melakukan pencurian data nasabah menggunakan peralatan canggih, seperti kamera kecil untuk merekam nomor pin, flashdisk, serta router internet yang berfungsi mengirim data ke telepon pintar pelaku.
Pelaku yang sudah beraksi sejak akhir tahun lalu itu mengaku telah membobol 12 data nasabah dengan kerugian mencapai Rp119 juta lebih. Saat ini, polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mengungkap kerugian nasabah.
Akibat perbuatannya, ketiga warga Turki tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBali di Google News