BADUNG, iNews.id - Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. Peristiwa terjadi di kawasan Banjar Tauman, Badung, Bali. Modusnya, pedagang gorden tersebut mengaku sebagai dukun.
Pelaku mengatakan bisa menyelesaikan masalah keluarga. Pelaku meminta syarat dengan perhiasan emas sebagai sarana pengobatan. Korban yang percaya begitu saja langsung memberikan emasnya. Kini pelaku telah ditangkap Polsek Mengwi di kediamannya.
Produser: Akira Aulia W
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsBali di Google News
TAG :
dukun palsu
aksi penipuan
Bagikan Artikel: