Ngaku Dukun, Pedagang Gorden di Bali Tipu Konsumen Jutaan Rupiah

BADUNG, iNews.id - Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. Peristiwa terjadi di kawasan Banjar Tauman, Badung, Bali. Modusnya, pedagang gorden tersebut mengaku sebagai dukun. 

Pelaku mengatakan bisa menyelesaikan masalah keluarga. Pelaku meminta syarat dengan perhiasan emas sebagai sarana pengobatan. Korban yang percaya begitu saja langsung memberikan emasnya. Kini pelaku telah ditangkap Polsek Mengwi di kediamannya.

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: