Gegara Mesum di Depan Rumah Warga, WN Italia Dideportasi dari Bali

SEMINYAK, iNews.id - Warga Negara Italia inisial LS (35) dideportasi dari Bali. LS dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali.

LS merupakan pelaku tindak asusila alias mesum di depan rumah warga Seminyak. Video mesum itu sempat viral di medsos dan menghebohkan jagat maya.

LS diketahui masuk Indonesia pada 4 September dengan visa on arrival. Pelaku sebenarnya masih memiliki izin tinggal hingga 3 Oktober 2023.

Produser: B. Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: