Ganggu Keamanan, 26 Napi Bali Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

BANGLI, iNews.id - Sebanyak 26 orang narapidana dari Lapas Kerobokan dan Bangli, Bali dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena napi tersebut mengganggu keamanan di lapas Bali.

Tangan dan kaki terborgol, puluhan napi itu dipindahkan dari truk Dalmas ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Nusa Kambangan dengan pengamanan superketat polisi bersenjata lengkap. Rata-rata napi yang dipindahkan memiliki masa hukuman antara 20 tahun hingga seumur hidup.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: