BANGLI, iNews.id - Sebanyak 26 orang narapidana dari Lapas Kerobokan dan Bangli, Bali dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan karena napi tersebut mengganggu keamanan di lapas Bali.
Tangan dan kaki terborgol, puluhan napi itu dipindahkan dari truk Dalmas ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Nusa Kambangan dengan pengamanan superketat polisi bersenjata lengkap. Rata-rata napi yang dipindahkan memiliki masa hukuman antara 20 tahun hingga seumur hidup.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: