GIANYAR, iNews.id - Sebuah toko kelontong di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Bali, dieksekusi paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Gianyar. Sempat terjadi protes dan penolakan dari pemilik toko, namun proses eksekusi erus berjalan.
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: