Coret 14 WNA Masuk DPT, KPU Denpasar Pastikan Mereka Tak Bisa Nyoblos

BALI, iNews.id - Jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus bertambah. KPU Denpasar, Bali, mencoret 14 nama WNA asing yang masuk dalam DPT agar yang bersangkutan tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2019.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masuknya identitas WNA di DPT adalah kesalahan administrasi di lapangan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: