Bareskrim Bongkar Pengoplos LPG Bersubsidi di Gianyar, Omzet Capai Rp3,3 Miliar

GIANYAR, iNEWS.ID - Jelang Hari Raya Idulfitri, Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg bersubsidi pemerintah, yang beromzet miliaran rupiah. 

Polri pun membongkar gudang pengoplos LPG ini yang terletak di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (11/3/2025).

Empat orang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial GC, BK, MS, dan KS. Para tersangka membeli LPG tabung 3 kg bersubsidi yang masih penuh, kemudian mengoplos di gudang milik tersangka GC. 

Proses pengoplosan ini dibantu oleh tersangka BK dan MS, sementara tersangka KS bertindak sebagai sopir dump truck yang mengangkut LPG hasil oplosan.  

Aksi para tersangka diakui telah berlangsung selama empat bulan, dengan penjualan rata-rata 100 tabung LPG 12 kg dan 30 tabung LPG 50 kg per hari. Total keuntungan yang didapatkan para tersangka diperkirakan mencapai Rp3,375 miliar rupiah. 


Editor : Mu'arif Ramadhan

Bagikan Artikel: