BALI, iNews.id - Sebanyak 25 ribu dosis vaksin dinyatakan kadaluwarsa pada 31 Maret 2022. Kini masih tersimpan di gudang penyimpanan di masing-masing Kabupaten Kota di Bali.
Dinkes Provinsi Bali meminta Dinkes di daerah untuk menyimpan dahulu vaksin kadaluarsa tersebut hingga ada keputusan dari pemerintah pusat. Apakah masa kadaluwarsa vaksin bisa diperpanjang sehingga bisa digunakan lagi.
Meski ada yang kadaluwarsa namun secara keseluruhan stok vaksin di Bali masih aman. Saat ini yang ada di gudang penyimpanan Dinkes Provinsi Bali mencapai 137 ribu dosis.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: