2 Buron Interpol Tertangkap di Bali akan Dipulangkan ke Negaranya

DENPASAR, iNews.id - Dua buronan interpol yang tertangkap di  Bali akan dipulangkan ke negaranya. Buronan itu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durino (39) Slovakia. Keduanya sempat diamankan beberapa hari di Rutan Polda Bali.
 
Keduanya akan diserahterimakan atas permintaan kepolisian negara terkait. Polri dan interpol dua negara akan mengupayakan pemulangan kedua buron.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: