DENPASAR, iNews.id - Turis asing di Bali yang mengendarai motor kerap melakukan pelanggaran. Padahal mereka wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM) seperti pengendara motor lainnya.
"Kalau mereka tidak punya, ya tidak bisa. Harus disiplin, harus ada license," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, Samsi Gunarta dalam acara ASEAN Battery and Electric Vehicle Conference di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/5/2023).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: