Infografis Gubernur Wayan Koster Cabut Aturan Ganjil Genap di Bali

Infografis Gubernur Wayan Koster Cabut Aturan Ganjil Genap di Bali
Infografis: Gubernur Wayan Koster mencabut aturan ganjil genap di Bali.

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mencabut kebijakan lalu lintas kendaraan pelat nomor ganjil genap menuju kawasan wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Aturan ganjil genap ini telah berjalan sejak 25 September lalu.

"Setelah evaluasi, kebijakan pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap itu tidak efektif. Karena itu, saya berdiskusi dengan Bapak Kapolda agar kebijakan itu dicabut," ujar Koster, Rabu (6/10/2021).

Editor : Reza Yunanto

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: