DENPASAR, iNews.id - Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. Namun ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi untuk wisatawan mancanegara yang tiba di Bali.
Setiap wisatawan mancanegara yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali wajib mengikuti tes PCR. Agar tidak terjadi penumpukan, hasil tes harus sudah keluar dalam waktu satu jam.
Kemudian setelah selesai menjalani tes PCR, wisatawan mancanegara itu harus menjalani karantina selama delapan hari.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: